
ENREKANG,UPEKS.co.id — Sejak Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando mengeluarkan Surat Edaran pertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tatanan Kehidupan Produktif yang Aman dari Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Enrekang dengan membuka semua akses ekonomi dan sosial, justru terlihat dua pekan terakhir
lonjakan kasus baru pasien positif Covid-19 sangat signifikan.
Kadis Kesehatan yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang, Sutrisno mengatakan, dalam dua pekan terakhir setidaknya ada 13 penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Enrekang.
Sutrisno mengatakan bukan karena dibukanya semua akses yang menjadi masalah melonjaknya jumlah kasus tersebut, tetapi dalam kondisi jelang New Normal masyarakat harus tetap menerapkan protokoler kesehatan, jika tidak maka kondisi seperti inilah yang akan terjadi.
“Sebenarnya yang perlu masyarakat mengerti arah New Normal masyarakat tetap harus waspada, harus tetap menerapkan protokoler kesehatan, tetap menggunakan masker,jaga jarak, sesering mungkin cuci tangan dan membersihkan badan dan itu harus dilakukan meskipun mungkin terasa sulit”. Kata Kadis Kesehatan.
Menurutnya meskipun semua akses dibuka jika masyarakat tetap mengikuti Imbauan Pemerintah, Penyebaran virus corona bisa diminimalisir.
” Silahkan beraktifitas seperti biasa, tapi tetap mengacu kepada protokoler kesehatan, bukan berarti bebas sebebas bebasnya. Bukan berarti kita kembali seperti dulu kala dalam melakukan aktivitas, bukan seperti. Bebas dalam artian tetap pada protap Covid-19″. Ujarnya.
Untuk itu Kadis Kesehatan meminta agar Tim Edukasi berjalan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat selalu di ingatkan untuk tetap waspada dan saling menjaga sehingga Penyebaran virus Corona ini tidak semakin meluas.
Tim Edukasi diharap memilik peran yang sangat besar dalam merubah kebiasaan masyarakat dari yang tidak peduli menjadi sangat peduli terhadap kesehatan. Apalagi saat ini tempat umum seperti pasar sentral Enrekang sudah mulai membolehkan pedagang dari luar daerah masuk seperti dulu lagi.
” Jadi perlu ada edukasi ke masyarakat bahwa setelah dilakukan bebas beraktifitas ini bukan berarti kita bebas dalam beraktivitas tanpa memperdulikan protokoler kesehatan”. Pungkasnya. (Sry)




