BANTAENG,UPEKS.co.id—Di tengah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19), sejumlah anak remaja sedang berkumpul di pantai Mattoanging Tino desa Bonto Jai kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, Rabu sore (29/4/2020).
Menagntisipasi hal-hal yang tak diinginkan, mereka dibubarkan Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng, Iptu Baharuddin,S.Pdi.
Anak remaja ini selain berkumpul di pinggir pantai Mattoanging Tino, juga bersiap siap balapan liar. Sehingga kami selaku Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng bersama anggota melakukan tindakan membubarkan dan menghimbau agar pulang kerumahnya masing masing.
Iptu Baharuddin,S.Pdi menambahkan, apa yang dilakukan sejumlah anak remaja ini, selain melanggar UU lalulintas, juga melanggar kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19.
Hal lain yang memprihatinkan, suara kendaraan mereka sangat meresahkan karena mengganggu ketertiban masyarakat, ungkap Kapolsek, Kamis (30/4/2020)
Menanggdapi penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Bisappu tersebut, sejumlahwarga termasuk inisial ”S dan I”, sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas kepolisian.
”Pembubabaran kerumunan pemuda dan aksi balapan liar yang dilakukan pihak kepolisian, sangat positif dan diharapkan pengawasan dan patroli di bulan ramadan ini lebih ditingkatkan,” harap warga. (Irwan.P).




