ENREKANG, UPEKS.co.id —Berdasarkan Surat Perintah yang diterbitkan Wakil Bupati Enrekang, Asman atas
nama Bupati Enrekang Muslimin Bando, Besok Rabu (25/3/20) dilakukan gerakan bersama Pencegahan
penyebaran Covid-29 melalui kegiatan penyemprotan massal di semua Desa dan Kelurahan.
Wabup mengatakan, dalam rangka menggalakkan upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kab. Enrekang diperlukan komitmen,kerjasama, keterpaduan dan sinergi dalam melakukan langkah-langkah nyata yang tentunya melibatkan seluruh elemen masyarakat, maupun unsur Pemerintah.
Berdasarkan kesepakatan antar unsur Forkopimda,maka akan dilakukan kegiatan penyemprotan Desinfektan secara massal di 229 Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang.
Wabup minta peran serta Pimpinan OPD untuk menunjuk lima orang pejabatnya dalam memantau pelaksanaan penyemprotan Desinfektan satu orang di setiap Desa dan Kelurahan.
Jubir Pemkab Enrekang yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang Sutrisno mengatakan Kegiatan itu adalah untuk memutus mata rantai virus Corona.
“Kegiatan dimaksud untuk memutus mata rantai virus corona (covid 19), sehingga Pemerintah Kabupaten Enrekang melibatkan semua unsur yang ada mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan”, kata Sutrisno.( Sry)




