Antisipasi Virus Corona, Sekolah di Majene Diliburkan Dua Pekan

Antisipasi Virus Corona, Sekolah di Majene Diliburkan Dua Pekan

Antisipasi Virus Corona, Sekolah di Majene Diliburkan Dua Pekan

MAJENE, UPEKS.co.id—Untuk mengantisipasi wabah penyebaran Virus Coronaatau Covid-19, Pemerintah
Kabupaten Majene mengambil kebijakan meliburkan sekolah selama dua pekan. Keputusan itu diambil setelah wakil Bupati Majene, Lukman melakukan rapat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan bersama Forkopinda, serta  Dinas terkait, Minggu (17/3/2020)

Bacaan Lainnya

Sekolah yang diliburkan mulai 18-03) hingga dua pekan mendatang atau 31-30 Maret 2020, baik umum maupun  swasta. Mulai dari sekolah TK, SD, dan SMP atau yang sederarajat yang ada di Majene.

Wakil Bupati Majene, Lukman mengatakan, Usai melaklukan rapat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap  penyebaran serta penularan Virus Corona Desease (Covid – 19) di Kabupaten Majene ia memutuskan, mulai Rabu 18 hingga 31 Maret 2020 anak sekolah mulai TK sederajat, SD sederajat dan SMP sederajat dirumahkan atau diistirahatkan di rumah selama 14 hari ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Majene sudah memutuskan agar aktivitas proses belajar mengajar di rumah masing-  masing. Kita tidak mengunakan istilah libur sebab jangan sampai digunakan keluar daerah dan sebagainya,” katanya.

Selain anak sekolah, perjalanan dinas keluar daerah Kabupaten Majene bagi ASN juga pemerintah Kabupaten Majene membatasi selama 14 hari ke depan, kecuali yang sifatnya mendesak.

“Bagi ASN nantinya akan bekerja dengan sistem shift yang dibagi dalam dua bagian, pagi dan siang akan diatur oleh Pimpinan OPD masing masing. Sedangkan TPP akan tetap diberikan dan dibebastugaskan untuk tidak menginput aktifitas harian, dengan langsung mendapat point 300 menit aktifitas per hari,” sebutnya.

Dari hasil rapat juga kata Lukman, pihaknya mengimbau agar karpet atau permadani di Masjid-Masjid untuk  sementara digulung dan tidak digunakan sementara dan disetiap tempat wudhu memasang sabun cuci tangan  yang kewenangannya diserahkan kepada Kemenag Majene.

“Bagi warga Majene yang melakukan perjalanan keluar negeri dan pulang dari luar negeri atau pulang dari daerah  atau wilayah yang terpapar Covid 19 akan dilakukan pengawasan dan pemantauan selama 14 hari. Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak panik, dan usahakan hindari tatap muka yang melibatkan banyak orang,  hingga 31 Maret 2020,”pungkasnya.(Alimukhtar).

Pos terkait