SELAYAR.UPEKS.co.id— Seleksi calon anggota PPS yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Selayar dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar dinilai rancu oleh sejumlah
peserta.
“Sebelumnya itu disampaikan kepada peserta, ujian atau tesnya akan dilaksanakan di ibu kota kecamatan Takabonerate. tiba – tiba ada perubahan jadwal, waktu pelaksanaannya di ruang pola kantor bupati,” ujar salah satu peserta via telepon, Senin (2/3/2020) malam.
Ketua KPU Nandar Jamaluddin saat dihubungi via Telepon dan WhatsApp enggan menjawab bahkan mengelak soal penundaan tahapan pelaksanaan tes perekrutan anggota PPS.
Ketua Bawaslu Selayar, Suharno SH., saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu alasan KPU mengubah jadwal dan tempat pelaksanaan tes tertulis yang jadwalnya tanggal 3 sampai tanggal 7.
“Saya lagi di Makassar, saat ini saya belum tahu apa alasannya KPU merubah jadwal dan tempat pelaksanaan peserta PPS,” ujar Suharno melalui via Telpon.
Sekedar diketahui, pelaksanaan yang tercantum dipengemuman tahapan bernomor: 8/pp.042-PU/7301/KPU- Kab/II/2020 khusus Kecamatan Kepulauan dilaksanakan di Ibu Kota Kecamatan. (Sya)




