MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengamankan
ratusan barang bukti terduga balap liar, di Tanggul Patompo, Kecamatan Talamate, Makassar, Minggu (16/2/20).
Sedikitnya, 172 barang bukti balap liar berhasil diangkut. Saat ini ratusan kendaraan roda dua berbagai jenis itu saat ini diamankan di halaman Mapolrestabes Makassar.
Kasubbag Humas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kompol Edhy Supriyadi mengatakan, ratusan kendaraan roda dua itu diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Informasi dari masyakarat, di lokasi itu setiap Minggu informasinya sering balap liar disitu. Bahkan sering balap liar dengan sistem sewa, ” kata Edhy, Senin (17/2/20).
Menurut Edhy, motor yang diamankan itu sementara diselidiki. Karena menurutnya, jangan sampai ada kendaraan curian yang berhasil diamankan tersebut.
Saat razia jelas Edhy, ada perlawanan dari pelaku dan melakukan pelemparan terhadap personel Sabhara, Bripka Kasrul. Akibatnya, mengalami luka bagia kepala dan ada enam jahitan.
“Pelemparan pelaku diduga dari pelaku balap liar di lokasi. Ciri-ciri pelaku sudah teridentifikasi. Anggota masih melakukan penyelidikan. Tidak ada yang diamankan pelaku karena langsung melarikan diri saat pembubaran, ” jelas Edhy.
Mantan Kapolsek Rappocini ini menegaskan, barang bukti yang diamankan itu jika terindikasi balap liar akan dilakukan penindakan sebagai efek jera.
“Motor yang melakukan balap liar akan dilakuka penilangan. Untuk efek jera, penyitaan kendaraan sampai proses persidangan selesai, ” tegas Edhy Supriyadi.(Jay)




