GOWA, UPEKS.co.id– Operasi Rutin (Opstin) yang dilaksakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa
sepanjang Januari 2020 berhasil menilang 1000 orang pengendara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari kepada sejumlah Wartawan di Kafe 36,
Sungguminasa, Rabu (12/2/2020).
Mustari mengungkapkan sepanjang Januari pelaksanaan Opstin tersebut jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah masalah kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pengendara, selain itu tidak memiliki SIM dan STNK juga yang terbanyak.
“Yang paling banyak pelanggaran kita temui adalah terkait kelengkapan surat-surat dan kendaraan. Selain itu pelanggaran secara kasat mata juga masih kita jumpai seperti berboncengan lebih dan tidak memakai helm,”Ungkapnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Luwu Utara ini juga menjelaskan tingginya angka penindakan tilang yang terjaring saat Operasi ini membuktikan bahwa pelanggaran masih banyak terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.
Olehnya itu Mustari sangat berharap dengan digelarnya operasi Rutin ini mampu menekan kecelakaan lalulintas (laka lantas), serta meningkatkan kesedaran masyarakat dalam berlalulintas.
Adapun rincian jenis pelanggaran Operasi Rutin sepanjang Januari 2020 yakni, tidak menunjukan atau tidak memiliki SIM sebanyak 330,tidak memilik STNK sebanyak 401, ranmor 269, tidak memiliki surat-surat 230, Kelengkapan 480, tidak memakai Helm 200, berkendaraa melebihi muatan 20, tidak memakai sabuk Kesalamatan 20, Marka Rambu 25 dan berboncengan lebih sebanyak 5 orang. (Sofyan).




