
PANGKEP, UPEKS.co.id — Selama 26 tahun 9 bulan berdinas sebagai anggota Polri, Bripka M Amsyahar harus meninggalkan tugas.
Terhitung sejak 1 Nopember 2019, Ia bukan lagi anggota Polri setelah menerima SK pensiun dini.
Dikatannya, meski dengan berat hati meninggalkan Polri namun itu sudah menjadi keputusan dan mendapat restu dari keluarga.
Pensiun dini dari Polri, pria yang sebelumnya menjabat PS Kasubnit 2 Dalmas Sat Sabhara Polres Pangkep itu akan mencalonkan diri menjadi kepala desa di tanah kelahirannya, desa Patila, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
“Ini sudah menjadi keputusan saya, keluarga juga mendukung keputusan untuk mencalonkan diri jadi kepala desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga mengatakan apapun yang menjadi keputusan anggota pasti akan didukung. Apalagi jika itu niat baik.
“Pada prinsipnya kita dukung pilihan anggota. Kalau yang bersangkutan menilai itu yang baik, pasti kita dukung. Kita doakan beliau semoga terpilih dan mengabdi kepada masyarakat,” katanya. (Sah)




