Polres Pelabuhan Ringkus Pelaku Curanmor

Polres Pelabuhan Ringkus Pelaku Curanmor
MAKASSAR, UPEKS.co.id– Team Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar meringkus salah seorang  komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang terekam kamera pemantau (CCTV). Pelaku, Sofyan alias Pian  (31) sebelumnya ditangkap di Jl Indah, Selasa 27 Agustus 2019, dini hari.

Sofyan juga merupakan pelaku narkotika yang baru sekitar satu bulan lalu keluar dari rumah tahanan (rutan). Aksi
pencurian sepeda motor ini sempat viral di sosial media, karena ia terekam kamera pemantau di kantor jasa
pengiriman barang di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, Minggu 24 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 17.28  Wita.

Bacaan Lainnya

“Aksi pelaku ini sempat viral di sosial media. Dia terekam CCTV saat mencuri sepeda motor milik salah seorang
karyawan J&T yang terparkir didepan kantornya,” kata Kasat Resmob Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny  Pornika, Kamis (29/8/2019).

Namun demikian, Sofyan ini terpaksa dihadiahi timah panas polisi atau dilumpuhkan, karena ia berusaha melarikan
diri saat ketika dilakukan pengembangan dan pencarian rekannya inisial A. Selanjutnya, ia langsung dilarikan ke
rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis.

“Dia mencoba kabur dengan mengelabui petugas lalu diberikan tembakan peringatan, tetapi hal itu tidak dihiraukan  oleh pelaku, makanya kita lumpuhkan agar tidak melarikan diri,” pungkasnya.

Usai diberikan perawatan medis di RS, Sofyan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan untuk dilakukan  pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan.  (rul).