SINJAI, UPEKS.co.id—Terkait kelangkaan tabung gas 3 kg di Kabupaten Sinjai hingga menyebabkan tingginya harga tabung di beberapa wilayah.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai secara tegas mengatakan tabung gas elpiji yang selama ini
terdistribusi di wilayah Kabupaten Sinjai sama sekali tidak mengalami kelangkaan, kata Kadisperindag Ir. H. Muh
Ramlan Hamid via handphone, Kamis (29/8).
“Kalau seandainya penyalurannya tepat sasaran. Hal ini jelas menjawab keresahan masyarakat akan langkanya gas elpiji 3 kg atau biasa disebut tabung gas melon,” ujarnya.
Menurutnya, jika dikatakan langka itu tidak benar. Bahkan kami kerap melakukan pengecekan langsung ke agen dan pangkalan. Hanya saja persoalan yang sering dikeluhkan karena semestinya yang berhak menggunakan gas 3 kg justru masih banyak yang salah sasaran, seperti warung atau rumah makan. Padahal yang berhak semestinya warga kurang mampu.
Menurutnya, terkait adanya isu tingginya harga gas ’melon’ di wilayah Kabupaten Sinjai yang seolah-olah mencekik
masyarakat. Masalah harga memang selalu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
“Namun perlu di sadari juga bahwa penetapan harga di tingkat pengecer itu selalu dinamis. Artinya harga antara
kota sinjai dengan kecamatan Bulupoddo misalnya pasti berbeda. Saya fikir pengecer telah memperhitungkan
biaya angkutan sehingga ada perbedaan harga yang cukup jauh,” terangnya.
Lanjut Ramlan, mengungkapkan pemerintah hanya mengawasi pendistribusian dan harga gas elpigi 3 kg sebatas
di pangkalan saja. “Jika terjadi kelangkaan gas elpigi 3 kg di tingkat pengecer serta harga melebihi batas yang ditentukan, maka hal tersebut bukan lagi kewenangan pihaknya untuk mengawasi.
Pemerintah hanya mengawasi pendistribusian gas elpigi 3 kg serta Harga Eceran Tertinggi sebatas pangkalan saja, katanya.
Diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg yang di tetapkan oleh Pemkab Sinjai adalah sebesar Rp16.000 untuk pangkalan di Kabupaten Sinjai.
“Nah inilah yang kenapa sampai harganya berbeda antara kota dan desa salah satunya dari segi biaya perhitungan margin dan biaya transport,” ujarnya.
Untuk itu kami mengajak pihak agen untuk ikut bersinergi mengawasi distribusi gas hingga sampai di masyarakat
yang berhak. Artinya distribusi gas tepat sasaran. Kami sudah melakukan rapat dengan agen, intinya tidak mendistribusikan atau menjual tabung gas LPG 3 kg langsung ke pengecer, pangkalan di larang keras mengecer
keliling dan dilarang keras menyalahgunakan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.
Konsekuensinya jika ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) kita cabut ijin usahanya,” tegas Ramlan. Diketahui untuk jatah distribusi per hari untuk sinjai sebanyak 5.600 untuk LPG 3 kg. (egy)




