Dewan Minta BPK Periksa Keuangan Dinas PU

Dewan Minta BPK Periksa Keuangan Dinas PU

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hingga kini masih geram
lantaran Anzar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar tidak pernah hadir saat dipanggil Komisi C
bagian Pembangunan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Makassar, Muhammad Anzar pun dinilai memperhambat  pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019.

Padahal, Muhammad Anzar dipanggil untuk membahas APBD perubahan yang tidak lama lagi ketuk palu. Hanya
saja, Muhammad Anzar yang punya kompeten untuk menjelaskan namun stafnya yang diutus.

Terkiat hal itu, anggota Komisi C Andi Amrullah Djaya mengaku sangat menyayangkan tindakan Kadis PU tersebut.
Harusnya kata dia, Anzar harus mempermudah pelaksanaan pembahasan APBD perubahan tersebut selaku  mitra.

“Apalagi Muhammad Anzar saat ini juga menjabat selaku Sekda. Harusnya dia tahu persoalan seperti ini dan  jangan dibiarkan berlarut-larut, ” kata Amirullah, Rabu (28/8/19).

Amirullah menyebut, Dinas PU ini memiliki utang puluhan Miliar dari tahun 2017 kemudian 2018 dan dioper hingga
APBD perubahan tahun 2019.

Utang tersebut terang Amirullah, seakan-akan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Dinas PU. Olehnya itu, jika
memang tidak bisa datang hingga rapat paripurna penetapan APBD Perubahan.

“Kalau memang tidak bisa dipertanggungjawabkan utang itu, BPK harus periksa utang Dinas PU. Karena itu  mengenai keuangan Dinas PU, ” tegas wakil rakyat dari Fraksi Hanura ini.(Jay)

Pos terkait