MAJENE,UPEKS—Untuk mencegah korupsi, Pemerintah Kabupaten Majene, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama Survei Penilaian Integritas KPR-RI.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Majene Fahmi Massira bersama Kepala BPS Majene Syihabuddin, disaksikan Plt.Kepala Inspektorat Majene, Asri Albar, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Majene, Kamis (8/8) diruang rapat wakil Bupati Majene.
Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, MoU dan Perjanjian Kerjasama ini sebagai tindak lanjut program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, melalui kegiatan survei integritas.
“Survei ini dilakukan dengan cara memetakan resiko korupsi seperti, suap/gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dan suap dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa,”kata Fahmi.
Fahmiu juga mengatakan, mengenai sampel yang akan dijadikan respondenoleh BPS bukan Pemkab yang menentukan,”Untuk respondennya dari BPS yang menentukan, bukan dari pihak pemda, dari hasil olahan data survei, akan diserahkan kepada KPK RI,”ujarnya
Sementara itu Kepala BPS Majene Syihabuddin mengatakan, ada enam locus yang akan dilakukan survey, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pelayanan Terpatu Satu Pintu dan ULP.
“Program ini kerjasama dengan KPK, jadi penilaian ini yang menentukan KPK, dan di Sulawesi Barat sendiri baru Majene yang berani melaksanakan kerjasama ini, artinya baru Majene memulai, makanya ini akan dijadikan pilot projek,”katanya.
Hasil survei integritas sendiri nanti kata Syihabuddin, dapat
digunakan sebagai indikator pencegahan korupsi dan salah satu syarat untuk usulan dana insentif daerah.“Kalau penilaian hasilnya baik, dan pemkab Majene exsis dalam pemberantasan koprupsi akan ada reword perhargaan, seperti penambahan anggaran dari pusat bagi daerah,”ungkapnya
Senada juga dikatakan Plt.Kepala Inspektorat Majene, Asri Albar, bahwa kreteria dalam penilaiannya, bekerja yang meliputi dampak utama pada penciptaan kepercayaan pelayanan publik, yang dilakukan perbaikan dalam konteks pencegahan korupsi, secara umum Perhubungan, Kesehatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Pengadan Barang dan Jasa.
“Kalau Inspektorat sendiri hanya memfasilitasi, dan MoU ini sangat
direspon baik oleh pak Bupati, kemudian survei direncanakan tahun ini, namun sebelum petugas turun melakukan terlebih dahulu akan mengikuti bimtek di KPK pada awal September,”kata Asri.(Ali).




