PALOPO.UPEKS.co.id —Andi Syaputra alias Winda (27) pria asal Kabupaten Bone yang selama ini menyamar sebagai wanita, untuk menjerat korbannya melalui media sosial (Medsos) dengan modus video Call Seks, diamankan Polisi.
Andi Syaputra melancarkan aksi kejahatannya saat video call sedang berlangsung. Menyamar sebagai Wanita. Terduga pelaku ini kemudian merayu korbannya dengan nada suara seks.
Terlena dengan trik tipuan jitu Andi Syaputra, korban memainkan alat vitalnya, sembari video call berlangsung. Moment inilah yang dimanfaatkan untuk screnshoot gambar, kemudian memeras dan mengancam meminta sejumlah uang kepada korbannya.
“Dari pengakuan pelaku, saat video call berlangsung, pelaku ini kemudian screnshoot untuk mendapatkan gambar korbannya yang sedang memainkan alat vitalnya, dan meminta uang, jika tidak dikabulkan maka pelaku mengancam untuk menyebarluaskannya ke facebook dan youtube,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Ardy Yusuf. Jumat 12/7/19
“Karena merasa takut gambarnya terunggah ke media sosial, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp. 500.000 ke rekening salah satu Bank,” sambung Kasat Reskrim Polres Palopo.
Korban yang diketahui berinisial UR (35) kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo. Selanjutnya tim Satreskrim penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku Kamis, 11 Juli 2019 di sebuah wisma Jl. Kelapa Kelurahan Dangerako Kecamatan Wara Kota Palopo.
Dari penangkapan itu, aparat Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone android Merk Vivo warna merah dan 1 kartu ATM. Untuk pertanggunjawabkan perbuatannya pelaku diperiksa intensif di Polres Palopo. (Awi)




