Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg yang Disembunyikan di Paha Kurir Jaringan Internasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg yang Disembunyikan di Paha Kurir Jaringan Internasional

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kantor Bea Cukai Makassar bersama Kanwil DJBC Sulbagsel dihadiri Forkopimda Makassar dan Sulsel, merilis pengungkapan narkotika jenis sabu 1 Kg jaringan internasional, pada Selasa (7/7/2026).

Kasus narkotika yang dirilis itu, merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan Bea Cukai Makassar bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Bacaan Lainnya

Selain menyita barang bukti 1 Kg sabu, petugas juga mengamankan terduga pelaku seorang lelaki berinisial MA. Dari barang bukti yang berhasil disita itu, ditaksir bernilai Rp 1,2 Miliar.

Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dalam rangka membongkar jaringan narkotika internasional tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Martha Octavia didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana mengatakan, penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar dan Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) Makassar (UPG).

Setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa Narkotika. Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan interogasi dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

“Hasil dari pemeriksaan mendalam, ditemukan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan metode body strapping. Dua bungkusan ditempelkan pada paha depan dan dua bungkusan lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang,” ucap Martha Octavia saat merilis kasus tersebut.

Dikatakan Martha, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh sinergi dan kerja sama erat dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Martha melanjutkan, dari pengembangan melalui controlled delivery kepada penerima paket yang berada di Kota Makassar, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya. Kedua pelaku berjenis lelaki itu masing-masing berinisial P dan MT.

“Dari keberhasilan operasi gabungan ini, ditaksir berhasil menyelamatkan ±5.000 jiwa generasi bangsa dan berpotensi terhadap penghematan anggaran negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp7,9 miliar,” lanjutnya.

Martha menambahkan, dengan penindakan kasus jaringan narkotika internasional tersebut, semakin meningkatkan kewaspadaan untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan nasional dan memberantas kejahatan transnasional.

“Kita juga akan mengoptimalkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah kerja guna mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia,” terangnya.(Jay)

Pos terkait