MAKASSAR, UPEKS.co.id — Warga Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dalam kamar indekos, Senin (6/7/2026) pagi.
Korban berinisial AU (45) yang diketahui bekerja sebagai sopir ekspedisi, ditemukan meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian wajah.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Polisi menerima laporan dari warga sebelum mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan laporan warga, benar telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kos,” ujar Setiawan.
Personel Polsek Biringkanaya bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan identifikasi terhadap korban serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas tempat tidur dengan luka terbuka pada bagian wajah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah cangkul yang ditemukan di sekitar TKP untuk diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik.
“Ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Tim Inafis dan Dokpol telah melakukan identifikasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Seluruh barang bukti, termasuk cangkul yang ditemukan di dekat lokasi, akan diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Meski terdapat dugaan tindak pidana, Setiawan menegaskan penyidik belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Untuk dugaan pembunuhan memang ada, tetapi itu masih dugaan awal. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AU telah sekitar tiga bulan menempati indekos tersebut bersama seorang rekannya. Sehari-hari korban bekerja sebagai sopir.
Ketua RT setempat, Juni Wandai, mengatakan selama tinggal di lingkungan itu korban dikenal tertutup namun tidak pernah menimbulkan persoalan.
“Menurut pemilik kos, korban sudah sekitar tiga bulan tinggal di sini bersama satu orang temannya. Selama ini tidak pernah ada keributan, setiap hari hanya berangkat bekerja pagi dan pulang pada malam hari,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Berua, Andi Arfan A. Idjo, mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah kos, agar aktif melaporkan keberadaan penghuni baru kepada pemerintah setempat maupun ketua RT.
Menurutnya, pendataan penghuni kos sangat penting sebagai langkah antisipasi apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
“Kami mengimbau setiap ada warga baru atau penghuni kos agar segera didata. Koordinasi antara pemilik kos dan ketua RT sangat membantu pemerintah dalam pendataan warga,” ujarnya.
Arfan menambahkan, di wilayah Kelurahan Berua terdapat sekitar 50 rumah kos yang mayoritas dihuni mahasiswa dan pekerja.
Ia mengapresiasi pemilik indekos yang telah melaporkan keberadaan korban kepada pengurus lingkungan sehingga identitas korban dapat segera diketahui.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi untuk keperluan autopsi, sementara polisi masih terus mendalami penyebab kematian AU dan memburu petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.(Jay)




