MAKASSAR, UPEKS.co.id — Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya, gelar Ngopi Kamtibmas, di Kantor Lurah Sudiang Raya, di Jl Manuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (13/8/2025).
Warga Kelurahan Sudiang Raya yang hadir dalam kegiatan tersebut, curhat masalah sepeda motor yang masih banyak menggunakan knalpot brong. Keluhannya itu, karena membuat warga resah dan sangat menggangu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico mengatakan, pihaknya selalu melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot brong.
“Bahkan setiap Minggu, kami melakukan razia dan sepeda motor yang terjaring razia jumlahnya hingga puluhan unit, ” ucap Kompol Nico kepada warga.
Ditegaskan Kompol Nico, sepeda motor yang terjaring razia tersebut pihaknya berikan sanksi berupa denda tilang. Selain itu, knalpotnya harus diganti dengan knalpot standar pabrikan.
“Tapi sampai sekarang anak-anak tidak ada efek jeranya. Maka dari itu kami mengharapkan peran serta dari orang tua untuk selalu mengecek kendaraan yang digunakan oleh anak-anaknya, “jelas Nico.
“Apabila suara knalpot motornya keras, berarti itu menggunakan brong. Itu kadang mejadi pemicu terjadinya balapan liar dan perkelahian antar kelompok gara-gara suara bising dari knalpot itu, “sambungnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Hj. Andi Husnaeni mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah knalpot brong tersebut.
Seperti kata Andi Husnaeni, melaksanakan cipta kondisi (cipkon) untuk antisipasi kendaraan pengguna knalpot brong. Apabila ada terjaring menggunakan knalpot brong diganti dengan standart dan knalpot brongnya dimusnahkan.
“Termasuk juga mereka harus membuat surat pernyataan yang menggunakan knalpot brong, dan harus diketahui oleh RT/RW, lurah dan camat setempat, “ucap Andi Husnaeni.(Jay)




