Deklarasi Kampung Narkoba, Komitmen Perangi Narkoba

Deklarasi Kampung Narkoba, Komitmen Perangi Narkoba

PANGKEP, UPEKS.co.id– Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Rabu (24/6/2026).

Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Deklarasi dihadiri langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni, pemerintah Desa Bulu Cindea, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga setempat.

Deklarasi ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud tekad seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Program Kampung Bebas Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan yang sebelumnya telah dilakukan Satresnarkoba Polres Pangkep melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengapresiasi masyarakat Kampung Majannang yang menunjukkan keseriusan dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba.

“Kami harapkan semua wilayah Pangkep bisa bebas dari narkoba. Namun tetap harus ada Sosialisasi mengenai bahaya narkoba harus terus digencarkan,” ujarnya.

Yusran mengatakan, masyarakat sebenarnya telah mengetahui dampak buruk narkoba. Namun, edukasi dan pengingat harus terus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kami yakin masyarakat tahu bahaya narkoba. Tapi harus selalu diingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni menegaskan komitmen Polres Pangkep untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba.

“Polres Pangkep bersama pemerintah desa siap berinovasi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan narkoba,” katanya.

Kepala Desa Bulu Cindea, Made Ali menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah desa bersama warga akan terus memperkuat edukasi, pengawasan lingkungan, serta mendorong berbagai kegiatan positif bagi generasi muda guna mencegah masuknya pengaruh narkoba.(sah)