Cek Fisik Digital Permudah dan Percepatan Administrasi Kendaraan

Cek Fisik Digital Permudah dan Percepatan Administrasi Kendaraan

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri termasuk Ditlantas Polda Sulsel, saat ini telah menerapkan sistem cek fisik digital untuk kendaraan bermotor. Inovasi ini dihadirkan untuk memangkas waktu, mengurangi antrean dalam proses registrasi dan balik nama kendaraan.

Cek fisik digital adalah proses identifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan aplikasi khusus dan perangkat pemindai. Petugas tidak lagi menggesek manual dengan kertas karbon. Data hasil pemindaian langsung masuk ke sistem ERI.

Bacaan Lainnya

“Dengan sistem ini, cek fisik kendaraan lebih cepat. Data langsung terekam di server dan terintegrasi dengan data BPKB dan STNK,” ujar salah satu petugas cek fisik Ditlantas Polda Sulsel, Senin (8/7/2026).

Diketahui, tahapan proses cek fisik digital ini mulai dari petugas memfoto nomor rangka dan nomor mesin menggunakan aplikasi Digital Check di tablet/smartphone khusus.

Kemudian terverifikasi secara otomatis. Sistem OCR membaca dan mencocokkan nomor dengan database kendaraan nasional. Selanjutnya, jika data cocok, surat keterangan cek fisik digital langsung terbit dan bisa diakses petugas Samsat untuk proses selanjutnya.

Keunggulan cek fisik digital ini, proses yang dulu 15-30 menit kini cukup 3-5 menit. Cek fisik ini sudah diterapkan disejumlah daerah. Termasuk Ditlantas Polda Sulsel.

Warga yang sudah mencoba melakukan cek fisik kendaraannya Ditlantas Polda Sulsel, mengaku prosesnya jauh lebih cepat.

“Tadi cuma 5 menit sudah selesai. Tidak perlu antre gesek lagi,” kata salah seorang warga Makassar yang mengurus pergantian plat kendaraannya.(Jay)

 

 

 

 

 

Pos terkait