Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 Diundur, Tunggu Perintah Pusat

Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 Diundur, Tunggu Perintah Pusat

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Operasi Patuh Pallawa 2026 yang sedianya dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel beserta jajaran, pada Senin 8 hingga Minggu 21 Juni 2026, batal digelar atau diundur.

Batalnya atau diundurnya Operasi Patuh Pallawa 2026 itu, dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Pria Budi.

Bacaan Lainnya

“Iya betul diundur. Ops Patuh ini adalah ops terpusat. Jadi penundaannya perintah dari pusat,” ucap mantan Kapolres Parepare ini, Senin (8/6/2026).

Hal senada juga dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska. Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini juga menyebut, Operasi Patuh ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

“Iya betul ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Ini perintah pusat dan kami menyesuaikan,” sebut AKBP Siska.

Diketahui, dalam Operasi Patuh Pallawa yang biasanya digelar selama 14 hari, ada beberapa menjadi sasaran prioritas penindakan.

Seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba dan melawan arus.

Termasuk juga tidak memiliki kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan TNKB tidak sesuai aturan.

Operasi Patuh digelar, merupakan kegiatan rutin tahunan. Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).(Jay)

Pos terkait