MAKASSAR, UPEKS.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan itu sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyalahgunaan barang terlarang serta tindak penipuan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar dan dihadiri oleh unsur TNI-Polri, BNN, serta mendapat pengawasan dari jajaran Kantor Wilayah.
Kehadiran berbagai pihak tersebut, menjadi wujud sinergitas lintas instansi dalam mendukung pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusuma sebagai simbol komitmen seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Setelah pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian yang didampingi personel Polrestabes, Kodim dan BNN. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine menyeluruh bagi petugas dan warga binaan. Tes urine itu, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Selanjutnya, dilaksanakan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan guna meningkatkan kesadaran akan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Kelas I Makassar dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas/rutan.
Dengan pengawasan langsung dari Kanwil dan dukungan aparat penegak hukum, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten.
“Ikrar ini menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama bahwa Rutan Makassar harus bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan,” ucap Jayadikusuma.
Menurut Jayadikusuma, sinergi bersama aparat penegak hukum dan pengawasan berkelanjutan, menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, meningkatkan integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” tutupnya.(Jay)




