PANGKEP, UPEKS.co.id— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online.
SPMB online diterapkan, guna meningkatkan transparansi dan mempermudah akses masyarakat dalam proses pendaftaran.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Pangkep, Hasbullah, menjelaskan bahwa sistem daring ini memungkinkan masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke sekolah untuk mendaftar.
“Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah. Semua proses dapat diakses secara online melalui platform yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB mengacu pada empat kriteria utama. domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Pangkep.(sah)

