TAKALAR, Upeks–Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan seleksi pengangkatan kepala sekolah berbasis kompetensi.
Penegasan dalam seleksi kompetensi ini sebagai bentuk perhatian Bupati Takalar terhadap perkembangan pendidikan Takalar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Rifani, Ia menjelaskan bahwa dirinya telah dipesan oleh Bupati untuk menyeleksi calon Kepala Sekolah sesuai standar dan mekasnisme yang ada.
“Ada yang kosong karna pejabatnya akan pensiun, ada yang berstatus PLT, dan ada yang kepala sekolahnya segera berakhir periodenya,” ujar Rivani, Rabu, 24 September 2025.
Ia menjelaskan di Takalar terdapat 192 SD dan SMP membutuhkan pengangkatan kepala sekolah definitif.
Rifani mengungkapkan sebanyak 850 guru bersyarat telah diundang seleksi tahap pertama. Undangan tersebut disampaikan melalui akun belajar pada aplikasi ruang GTK Rumah Pendidikan.
Sehingga lanjutnya, penentuan guru yang bersyarat dilakukan otomatis dalam aplikasi KSPS dan Ruang GTK Kementerian Pendidikan.
”Kurang lebih 850 guru yang bersyarat sudah diundang by sistem, berdasarkan aplikasi KSPS,” kata Rifani.
Mereka yang diundang, telah mengikuti tes administrasi dan wawancara. Namun, kata Dia, hanya 80 guru yang lolos tes administrasi dan mengikuti tes wawancara.
”Banyak yang tidak lolos seleksi berkas. Berkas persyaratan tidak diunggah di aplikasi Ruang GTK,” ucapnya. (*)

