Tinggalkan Suami di Madinah, Istri Menangis Saat Tiba di Asrama Haji Sudiang 

Tinggalkan Suami di Madinah, Istri Menangis Saat Tiba di Asrama Haji Sudiang 

Tinggalkan Suami di Madinah, Istri Menangis Saat Tiba di Asrama Haji Sudiang MAKASSAR, Upeks– Kedatangan jemaah haji yang tergabung dalam kloter 26 UPG Debarkasi Makassar, berbeda dari biasanya, Minggu 29 Juni 2025.

Selain karena jumlah yang diterima Petugas Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Makassar, seorang jemaah harus menerima kenyataan suami tidak pulang untuk selamanya.

Bacaan Lainnya

Dialah Hajjah Sri Bagiati Ngatmari (64) jemaah haji asal Kabupaten Pangkep mengetahui sang suami Nanang Suyitno Sidik (67) meninggal dunia di RS King Fahad Madinah Arab Saudi, sesaat setelah tiba di asrama haji Sudiang.

Kabar duka itu ia ketahui sesaat setelah rombongan jemaah kloter 26 tiba di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, tempat dilangsungkannya prosesi serah-terima jemaah dari PPIH Embarkasi Makassar kepada Pemerintah daerah asal jemaah.

Dikatakan Sri Bagiati, ia tidak menyangka secepat itu suaminya menghadap sang Khalik setelah menjalani perawatan selama tiga hari akibat komplikasi penyakit jantung dan gagal ginjal yang dideritanya.

“Tiba disini baru diberitahu Bapak meninggal. Saya tidak menyangka secepat itu Bapak pergi. Tiga hari yang lalu masuk rumah sakit karena sesak. Memang sakit jantung,” tutur Sri Bagiati sambil menangis sesenggukan.

”Saya tidak tahu kalau Bapak juga sakit ginjal dan sudah satu kali cuci darah sebelum saya kesini, Saya pikir Bapak akan segera menyusul kembali ke Makassar setelah cuci darah, tapi ternyata malah tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Walau tidak mendampingi sang suami saat menghembuskan nafas terakhirnya, Sri Bagiati mengaku ikhlas menerima takdir Allah ini, bahkan ia merasa bahagia telah mendampingi suaminya melaksanakan ibadah haji jelang akhir hayatnya.

“Saya telah mengikhlaskan Bapak pergi, semoga dilapangkan jalannya oleh Allah SWT. Awalnya memang anak-anak tidak ingin kalau Bapak berangkat karena kondisi kesehatannya, tapi Bapak begitu bersemangat dan saya merasa berdosa kalau saya larang,” ungkapnya.

“Sebelum berangkat saya sudah siapkan biaya untuk mendorong kursi roda bapak, tapi Alhamdulillah ada pak haji Bahar ketua rombongan yang selalu membantu dan tidak mau dibayar. Bapak malah bisa jalan sendiri waktu tawaf terakhir (tawaf wada) dan itu saya dampingi, Itu yang membuat saya bahagia,” tutur ibu 3 anak ini menambahkan.

Usai prosesi serah-terima jemaah kloter 26, Sri Bagiati masih dengan mata sembap meninggalkan aula Arafah Asrama Haji Makassar kembali ke Pangkep bersama putrinya yang datang menjemput.

Dengan tatapan nanar ia memandangi koper hitam bertuliskan nama suaminya yang dinaikkan petugas ke atas mobil. Koper yang pemiliknya telah tinggal selamanya di Kota Suci Madinah Al-Munawwarah.

Pada prosesi penerimaan, hanya diikuti 90 jemaah, yakni 81 jemaah asal Kabupaten Pangkep dan 9 orang dari Kota Makassar, sementara 294 jemaah lainnya melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Diketahui, jemaah asal Provinsi Maluku dalam dua tahun terakhir tidak lagi mengikuti prosesi serah terima di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar sejak provinsi tersebut resmi ditetapkan sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA).

Jemaah asal Kabupaten Pangkep dan Kota Makassar diserahkan secara resmi oleh Kepala Bidang Akomodasi dan Transportasi PPIH embarkasi Makassar, H. Wahyuddin Hakim kepada Pemerintah Daerah asal jemaah yang diwakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep, H. Muhammad Nur Halik.

Kedua pejabat Kemenag Sulsel ini menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Nanang Suyitno Sidik, dan berpesan agar istrinya Sri Bagiati Ngatmari tabah menerima ujian ini, dan mengikhlaskan kepergian sang suami.

“Duka cita mendalam atas berpulangnya salah satu jemaah kita asal Pangkep Nanang Suyitno Sidik. Semoga ibu Sri Bagiati Ngatmari tabah dan kuat menerima cobaan ini, serta mengikhlaskan kepergian beliau,” ucap Wahyuddin Hakim sembari mengajak hadirin membacakan Al-Fatihah untuk almarhum. (*)