Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik IG Citrainsani_87 Mangkir dari Panggilan Polisi

Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik IG Citrainsani_87 Mangkir dari Panggilan Polisi
Oplus_131072

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Terlapor dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram (IG) Citrainsani_87 dengan pemilik akun Citra Insani, mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulsel.

Pemilik akun IG Citrainsani_87 dilaporkan oleh seorang Advokat Abdul Jamil. Laporan advokat Makassar itu, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/233/III/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus, tanggal 11 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Citra Insani diketahui tidak menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda, setelah Abdul Jamil menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Kami telah menerima SP2HP A.1.1 dari penyidik. Sehingga mengetahui terlapor tidak menghadiri pemanggilannya, “kata Abdul Jamil yang juga selaku Kabid Probono Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Sabtu (24/5/2025).

Sementara itu, salah satu Kuasa Hukum dari 149 kuasa dari DPC Peradi Makassar, Ridwan, SH memberikan tanggapan atas ketidak hadiran Citra insani dari panggilan penyidik.

Ridwan menyatakan, agar dilakukan pemanggilan klarifikasi/koordinasi kedua kepada terlapor. Apabila terlapor mangkir lagi, pihaknya berharap dilakukan gelar untuk menaikkan ke proses penyidikan, agar bisa dilakukan upaya paksa apabila terlapor tidak koperatif.

“Rekan-rekan dari DPC Peradi Makassar, akan terus mengawal kasus ini. Kami akan menfollow up serta berkordinasi dengan Polda Sulsel terkait laporan rekan kami, “ucap Ridwan.

“Kami sangat geram atas postingan yang dengan arogannya terlapor menyebut profesi pengacara /Advokat yang tidak pantas dan menyebut nama klien kami yang juga merupakan pengacara /advokat dari DPC Peradi Makassar, “kesalnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya,dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui Sosial Media dengan Akun Instagram Citrainsani_87, berawal saat advokat Abdul Jamil mendampingi terdakwa kasus penipuan calon Akpol Rp 4,9 miliar, Andi Fatmasari Rahman.

Di story akun Instagram Citrainsani_87, pemilik akun Citra Insani yang merupakan korban penipuan Andi Fatmasari Rahman, memposting dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Abdul Jamil.

Story itu di posting pada 26 Februari 2025. Di dalam postingannya, menyebut nama Jamil selaku Kuasa Hukum Andi Fatmasari Rahman dengan berbagai kalimat tak pantas.

Seperti menyebut, “Pembohongnya ini jamil, saran buat sekalian kalau ada kasus Makassar Sulawesi Selatan, janganko ada pake pengacara atas nama itu tadi dituliskan atas nama Jamil”.

Tak hanya itu, di postingan story pesan suara tersebut juga mengeluarkan kata-kata “Ini orang pembohong sekali. Kalau dilihat senyum-senyum ini dibilang Jamil, kalau dilihat sama sifatnya seperti yang dibela, pembohong”.

Dalam postingan pesan suara itu, kemudian dilanjutkan dengan kalimat, “jangan ambil pengacara seperti ini yang menghalalkan segala cara dan juga mengikuti kebohongan kliennya”.

Postingan pesan suara juga mengeluarkan kalimat, “Bagi keluarganya ini itu yang namanya pengacara kau kasi peringatan dia. “we Jamil sikampret”.(Jay)

Pos terkait