BKPSDM Pangkep Pastikan Status Kontrak THL Sesuai Regulasi

BKPSDM Pangkep Pastikan Status Kontrak THL Sesuai Regulasi

PANGKEP,UPEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep memastikan tidak berlanjutnya status kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pangkep, Nur Amalia menjelaskan, tidak dilanjutnya kontrak sejumlah THL di Kabupaten Pangkep berdasarkan prosedur yang ada dan setiap tahunnya dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Prosesnya setiap tahun ada evaluasi, dan itu melalui mekanisme yang panjang sebab terlebih dahulu dilakukan pendataan, kemudian verifikasi dan validasi oleh masing-masing OPD setelah itu dilakukan lagi konfirmasi ke OPD terkait disiplin, kineraja, moralitas dan integritasnya selama ini,” ujarnya, Jumat(10/4).

Lanjut disampaikan bahwa, tidak dilanjutnya sejumlah THL dilingkup Pemkab Pangkep itu juga lantaran selama ini terlalu banyak THL yang dinilai tidak sesuai analisa kebutuhan setiap OPD, jumlahnya mencapai sekitar kurang lebih tujuh ribu THL secara keseluruhan.

“Sehingga memang ini sudah menjadi agenda tahunan terkait evaluasi kinerja THL dengan pertimbangan disiplin kinerja, dan sikap prilakunya serta ada yang juga terkait dengan masa kerja dan usianya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangkep, Fharmawaty menambahkan bahwa, SK THL memang hanya berlaku setahun setelah itu dilakukan evaluasi kembali setiap tahunnya.

“Ini bukan pertama kalinya ada evaluasi, tetapi setiap tahun karena masa berlaku SK THL itu hanya setahun, kemudian dilakukan verval untuk perpanjangan kembali bersama tim yang sudah dibentuk ,” jelasnya.

Sehingga, ia memastikan evaluasi terhadap THL sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Jadi kita berjalan sesuai aturan, sesuai regulasi dan aturannya seperti itu, pada saat evaluasi dilakukan kita lihat beberapa aspek penilaian dan tentunya berdasarkan konfirmasi ke perangkat daerah terkait,” bebernya.(sah)