SINJAI, UPEKS.co.id– Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sinjai menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (9/4/2025) dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPJ Bupati.
Salah satu anggota Pansus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Arifuddin, menyebutkan bahwa rapat kali ini difokuskan pada pembahasan capaian program dan kegiatan dari OPD pengelola PAD.
“Banyak hal yang harus menjadi perhatian jika pemerintah serius ingin meningkatkan pendapatan asli daerah. Pada tahun 2024, masih banyak OPD yang belum mencapai target PAD. Kalaupun ada yang berhasil mencapai, saya pribadi masih merasa belum puas, mengingat potensi sumber daya kita yang sangat besar,” ujar Arifuddin
Ia menilai, posisi geografis Kabupaten Sinjai yang bukan merupakan daerah lintasan menuju ibu kota provinsi seperti Gowa atau Bulukumba menjadi tantangan tersendiri dalam menggenjot sektor pendapatan, khususnya dari pariwisata.
“Ini menjadi catatan penting. Karena berbeda dengan Gowa dan Bulukumba, daerah kita tidak dilalui oleh masyarakat yang bepergian ke Makassar. Maka dibutuhkan inovasi agar Sinjai memiliki daya tarik tersendiri. Kita harus bisa menghadirkan sesuatu yang unik agar orang tertarik datang, berwisata, bahkan berinvestasi di Sinjai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arifuddin mendorong OPD terkait agar proaktif menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan aset-aset daerah yang berpotensi mendongkrak PAD.
“Kerja sama dengan pihak ketiga sangat mungkin dilakukan, terutama di sektor pariwisata. Ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan dampak ekonomi lainnya. Saya yakin banyak pelaku usaha yang tertarik, tinggal bagaimana skema kerja samanya dibentuk,” tutupnya.(Awl)

