MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, merilis penanganan kasus yang ditangani sepanjang 2024, di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).p
Sejumlah penanganan kasus ditangani Polda Sulsel sepanjang tahun 2024 yang dipaparkan. Salah satunya adalah penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, memaparkan bahwa tindak pidana korupsi pada tahun 2023 sebanyak 18 perkara dengan penyelesaian sebanyak 72 perkara. Sedangkan pada tahun 2024, tindak pidana korupsi yang diungkap sebanyak 45 perkara. Penyelesaian sebanyak 16 perkara.
Disebutkan Kapolda Sulsel, terjadi peningkatan kasus sebanyak 27 perkara atau 150%. Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 56 perkara atau -77,77%.
“Adapun jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada pada tahun 2024 sebesar Rp 2, 49 miliar, “sebut Irjen Pol Yudhiawan saat memaparkan penanganan kasus yang ditangani Polda Sulsel dalam rilis akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).
Lanjut Yudhiawan menjelaskan, untuk laporan tindak pidana korupsi pada tahun 2023 sebanyak 1.012 perkara. Penyelesaian sebanyak 513 perkara. Sedangkan tahun 2024 kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan sebanyak 1.043 perkara dengan penyelesaian sebanyak 425 perkara.
“Laporan itu terjadi peningkatan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 31 perkara atau 3,1%. Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 88 perkara atau -17,1%, “jelas Kapolda Sulsel.(Jay)




