
SOPPENG,UPEKS.co.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng akan membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi dalam rapat teknis persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Jl Nenek Urang, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (29/1/19).
Dalam kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Soppeng Kepala Sekretariat, Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kordiv SDM Panwascam se Kecamatan Marioriawa.
Winardi mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan hingga ke TPS, Bawaslu akan menugaskan personel yang akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Soppeng.
“Sekarang ini Bawaslu membutuhkan sebanyak 783 PTPS untuk bertugas di TPS di Delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng,”ujarnya.
“Saya harap nanti masyarakat mau berpartisipasi untuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu,”harapnya. Ia juga menegaskan, dalam hal Rekrutmen Anggota PTPS nantinya supaya jangan asal rekrut.
“Jangan sampai hanya karena hubungan keluarga atau teman kita mau merekrut mereka tanpa melihat apakah memang dia mampu dan punya integritas,”tandasnya. (Amin Rais)




