MAROS, Upeks.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu, ribuan butir obat-obatan, serta ribuan bungkus rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (2/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 552,6664 gram sabu dari 24 perkara narkotika, 3.790 butir obat-obatan, 9.600 bungkus rokok ilegal dari satu perkara, serta sejumlah senjata tajam seperti badik, parang, ketapel, anak panah busur, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.
Pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik masing-masing barang bukti. Narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender setelah dilarutkan, senjata tajam dipotong memakai mesin pemotong, telepon genggam dihancurkan dengan palu, sedangkan barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari akhir penegakan hukum. Bukan hanya pelakunya yang dieksekusi, tetapi barang buktinya juga harus dimusnahkan agar tidak lagi beredar di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan kepolisian dan Bea Cukai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti di tengah masyarakat.
Menurut Ketut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara dengan total berat 552,6664 gram. Sementara itu, sebanyak 9.600 bungkus rokok ilegal berasal dari satu perkara yang ditangani bersama Bea Cukai.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani sejak akhir 2025 hingga Juni 2026. Secara umum, jumlah perkara pada periode tersebut relatif sama dibandingkan periode sebelumnya, meski jenis dan jumlah barang bukti yang disita bervariasi.(rls)

