Anak Muda Dinilai Layak Pimpin DPRD, Pengamat: Diharap Tak Jadi Pemeran Figuran

Anak Muda Dinilai Layak Pimpin DPRD, Pengamat: Diharap Tak Jadi Pemeran Figuran

MAKASSAR, UPEKS– Partai Pembangunan Persatuan (PPP) memberikan kepercayaan kepada kader mudanya, Fahmi Adam (25), untuk memimpin DPRD Gowa.

Ia resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Gowa melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2026–2029, setelah mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (6/4/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Fahmi menjadikannya sebagai salah satu pimpinan DPRD termuda di Indonesia saat ini. Fenomena ini melengkapi daftar legislator muda yang lebih dulu menduduki posisi strategis.

seperti Andi Muh Farid yang menjabat Ketua DPRD Soppeng di usia 27 tahun dan Muh Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPRD Maros pada usia 28 tahun.

Munculnya nama-nama muda di pucuk pimpinan legislatif daerah memunculkan pertanyaan mengenai relevansi dan kesiapan generasi muda dalam memimpin lembaga politik yang sarat kepentingan.

Direktur Profetik Institute, Asratillah, menilai bahwa tren naiknya politisi muda seperti Fahmi Adam di Gowa, Andi Muh Farid di Soppeng, dan Muh Gemilang Pagessa di Maros menunjukkan adanya perubahan sikap partai politik yang kini mulai membuka ruang lebih luas bagi generasi baru.

“Secara prinsip, ini relevan karena demografi pemilih kita juga didominasi anak muda. Kalau partai tak beradaptasi, mereka akan kehilangan koneksi dengan realitas sosial yang berubah cepat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar fenomena ini tidak hanya berhenti pada euforia semata. Menurutnya, usia muda bukan jaminan kapasitas dalam menjalankan fungsi sebagai legislator.

“Yang lebih penting adalah apakah mereka memahami fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD bukan ruang belajar dasar, tapi arena pertarungan kepentingan yang kompleks. Kalau tidak siap, justru bisa terseret arus elite yang lebih senior,” lanjutnya.

Asratillah menegaskan bahwa kepercayaan kepada anak muda merupakan hal yang sah dan bahkan penting, tetapi harus diiringi dengan sistem pendukung yang kuat, baik dari partai maupun institusi legislatif itu sendiri.

“Tanpa itu, anak muda hanya akan menjadi pemeran figuran, bukan pelaku utama perubahan. Di sini letak bahayanya, publik berharap lompatan, tapi yang terjadi hanya pergantian wajah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada persoalan selama pemimpin muda mampu bekerja secara optimal. Namun, ukuran kinerja tersebut harus jelas dan terukur.

“Tapi ukuran bekerja baik itu harus jelas. Bukan sekedar hadir rapat atau membuat pernyataan di media. Ukurannya adalah kemampuan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada publik dan keberanian mengontrol eksekutif secara kritis,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemimpin muda di DPRD terletak pada kemampuan mengelola relasi kekuasaan yang kompleks, termasuk saat harus berhadapan dengan senior di partai, birokrasi yang sudah mapan, serta kepentingan ekonomi-politik yang tidak sederhana.

“Kalau tidak punya keteguhan dan kecerdasan membaca situasi, mereka bisa mudah dikendalikan. Jadi kuncinya bukan muda atau tua, tapi apakah dia cukup kuat untuk tidak sekedar menjadi bagian dari sistem lama,” pungkasnya. (jir)