Kejati-FH Unhas Luncurkan Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”

Kejati-FH Unhas Luncurkan Buku “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan”

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kejati Sulsel menjalin kerja sama dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menerbitkan dan meluncurkan buku bunga rampai berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” yang diselenggarakan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Makassar, Rabu (4/3/2026).

Peluncuran buku ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM Dr. Hj. Nirwana, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim. Hadir pula secara virtual memberikan apresiasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa buku ini lahir dari hasil kompilasi pemikiran yang digagas melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD).

Kajati juga menekankan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat penting untuk menjamin kepastian penanganan tindak pidana di masa depan.

Menurut Dr. Didik Farkhan, kehadiran KUHAP Baru membawa sejumlah kemajuan fundamental bagi sistem peradilan di Indonesia. Dintaranya pergeseran paradigma, penguatan hak, mekanisme baru, kesetaraan dan modernisasi hukum.

“Buku ini merupakan kumpulan tulisan komperensif hasil FGD yang telah kita lakukan. Kami berharap buku ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia penegak hukum,” kata Didik Farkhan.

Langkah progresif Kejati Sulsel dan FH Unhas ini mendapat sambutan positif dari Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Mewakili unsur pimpinan di Kejaksaan Agung, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terbitnya karya literasi hukum tersebut.

“Kami mengapresiasi peluncuran buku ini karena akan sangat berkontribusi dalam menambah wawasan kita semua, khususnya para penegak hukum, terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkap Prof. Asep Nana Mulyana.

Buku berjudul “KUHAP Baru: Tantangan dan Harapan” dirancang untuk memberikan kerangka universal terhadap aspek-aspek penting dari perubahan arah Hukum Acara Pidana di Indonesia.

Buku ini disunting oleh Fajlurrahman Jurdi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Karya ini menjadi istimewa karena ditulis oleh para akademisi dan praktisi hukum lintas profesi. Mulai dari Jaksa, Hakim, Advokat, hingga Dosen. Berikut adalah daftar penulis yang berkontribusi dalam buku tersebut.

Yakni Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H, M.H, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, SH, MH, Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, SH MH, Dr. H. Tadjuddin Rachman, S.H, M.H, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H, M.H, Dr. Andi Julia Cakrawala, SH., MH dan Dr. Nurul Wahida Rifal, SH, MH.

Kemudian, Dr. Rahmad Masturi, SH, MH.
* Dr. Awaluddin, SH, MH, Dr. Faisal, SH, MH, Dr. Muh. Asri Irwan, SH, MH, Andi Fajar Anugrah Setiawan, SH, MH dan Muhammad Fazlurrahman Komardin, SH.

Selain itu, A.M. Djaelani Prasetya, SH, MH, M. Aris Munandar, SH, MH, Teguh Suhendro, SH, MH, Muslim Haq M., SH, MH, Herawati, SH, MHz Supratman Yusbi Yusufz Faisal Abdaud, SH, MH, Muhammad Audi Nouval, SH, MH dan Muh. Nursal. N.S., SH.(Jay)

Pos terkait