ENREKANG, UPEKS co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang tidak melaksanakan acara seremonial Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Enrekang yang ke – 66 tahun 2026. Plt. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain Kara mengatakan selain jatuh pada Bulan Ramadan, juga ada edaran Gubernur Sulawesi Selatan untuk menghindari kegiatan kegiatan yang bersifat keramaian.
Hal ini disampaikan Sekda Enrekang kepada Upeks beberapa hari lalu melalui telepon selulernya.
Surat Edaran Gubernur tersebut disampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten/Kota dan kegiatan seremonial selama Bulan Ramadan 1447 H.
Dalam Surat Edarannya, Gubernur mengimbau agar kegiatan seremonial Hari Jadi Daerah dan event Daerah yang melibatkan orang banyak di tingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi, baik menjelang maupun selama Bulan Ramadan agar dijadwalkan kembali setelah Bulan Ramadan.
Dalam imbauan tersebut dikatakan, Pemerintah Kabupaten/Kota yang tetap melaksanakan kegiatan seremonial agar dilakukan didaerah masing-masing dengan cara yang sederhana. Dalam Surat edaran Gubernur juga disebutkan bagi Daerah yang ingin melaksanakan buka puasa bersama didaerah masing-masing agar lebih mengutamakan menghadirkan fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagai wujud kerjasama selama Bulan Ramadan.
Plt. Sekda Enrekang mengatakan Surat Edaran Gubernur salah satu yang menjadi arahan untuk tidak melakukan kegiatan seremonial terkait HUT Kabupaten Enrekang ke 66 tahun ini.
“Tapi tetap akan ada kegiatan perayaan tapi kegiatannya menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur,” kata Plt. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain Kara. (Sry)

