MAROS, Upeks.co.id — Capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Maros mencapai 84,19 persen, atau sekitar Rp34 miliar dari total target Rp40,6 miliar. Angka tersebut disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi pendapatan PBB di ruang wakil bupati, Senin, 1 Desember 2025.
Muetazim menuturkan masih ada sejumlah kecamatan dengan realisasi rendah. Kecamatan Moncongloe menjadi yang terendah dengan capaian 38,71 persen, atau sekitar Rp1,5 miliar dari target Rp3,8 miliar.
Kecamatan Tompobulu mencatat 50,23 persen atau Rp1 miliar dari target Rp2 miliar, disusul Kecamatan Tanralili dengan 51,03 persen atau Rp1,1 miliar dari target Rp2,2 miliar. Kecamatan Turikale mencapai 58,15 persen atau Rp1,9 miliar dari target Rp3,2 miliar, sementara Kecamatan Marusu berada pada angka 61,10 persen atau Rp4,2 miliar dari target Rp6,8 miliar.
Muetazim menyebut rendahnya pendapatan PBB terjadi akibat kendala yang muncul setiap tahun. “Alasannya itu banyak keluhan ganda atau lahan tidak ditemukan. Tiap tahun ini alasannya,” ujarnya.
Ia memastikan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dipercepat mulai Januari. Selain itu, ia meminta Camat Marusu memperjelas status lahan milik salah satu warga di wilayahnya. “Tolong diperjelas, apakah statusnya sudah dialihfungsikan atau masih pemilik lahan,” ucapnya.
Muetazim juga menyoroti persoalan kolektor pajak di tingkat dusun. “Warga ada yang sudah bayar, kolektor itu pak dusun. Kalau memang sudah bayar, kolektor tetap harus ganti,” tegasnya.
Di sisi lain, beberapa kecamatan menunjukkan performa sangat baik. Kecamatan Mandai berhasil mencapai 91,93 persen, atau Rp20 miliar dari target Rp21,9 miliar, sementara Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,75 persen, atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, optimis realisasi PBB dapat menyentuh 100 persen sebelum batas akhir. “Tahun lalu itu 98 persen. Camat memberikan isyarat menyelesaikan sebelum tanggal 31 Desember,” ujarnya.
Bapenda akan menurunkan tim untuk melakukan penagihan langsung bersama pemerintah setempat. Ferdi menjelaskan rendahnya capaian Moncongloe dipengaruhi banyaknya perumahan yang belum melakukan balik nama. “Kita akan buka loket hari libur. Dalam kawasan kan mereka melakukan kegiatan itu kalau hari libur,” ucapnya.
Selain itu, terdapat tunggakan di area Ruko Plaza yang mencapai Rp50 juta, dan Bapenda akan menelusuri penyewa ruko tersebut.(rls)

