TAKALAR , Upeks.co.id – Pemkab Takalar mengandeng Fajar Group untuk membangun sistem informasi modern. Khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan penyebarluasan informasi publik di tingkat pemerintahan desa.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Takalar, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Takalar, Ayatullah Rawatib, menekankan pentingnya konsistensi pemerintah desa dalam menyebarkan informasi publik terkait program dan kebijakan desa.
“Kalau komunikasi pemerintah desa berjalan baik, masyarakat akan memahami agenda dan prioritas pemerintah desa. Selama ini banyak konflik informasi yang lahir dari media sosial. Di sinilah pentingnya memperkuat komunikasi resmi,” ujarnya.
Fajar Group menawarkan dukungan pembinaan komunikasi publik, mulai dari pemberitaan media, pengelolaan website desa, hingga penguatan medsos desa.
Ia menekankan pentingnya memastikan kerja sama ini sesuai regulasi, khususnya jika berpotensi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau skema pendanaan lain di tahun 2026.
Pemimpin Redaksi Harian FAJAR, Amrullah Basri, menegaskan bahwa kerja sama antara Fajar Group dan Pemkab Takalar tidak hanya berfokus pada pemberitaan tingkat kabupaten. Informasi pembangunan di desa pun dapat tersampaikan dengan baik dan berkelanjutan.
“Kami melihat banyak website desa tidak diperbarui sejak 2022–2023. Ada yang aktif tetapi menggunakan platform gratisan dengan tampilan yang kurang layak. Ini yang ingin kita benahi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan banyak program Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye yang ingin dimaksimalkan hingga tingkat desa. Untuk itu, desa butuh pendampingan media dan penguatan kanal komunikasinya.
Program ini dinilai dapat membantu desa dalam memenuhi tuntutan keterbukaan informasi publik dan meminimalisir penyebaran informasi keliru.
Camat Galesong Selatan, Nurhidayat Abdullah, menilai program ini sangat relevan dan dibutuhkan. Mengingat, desa-desa saat ini masih lemah dalam hal publikasi, dokumentasi, dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, desa selama ini belum mampu memaksimalkan saluran informasi resmi seperti website desa, media sosial, maupun kanal publikasi lainnya.
“Website desa saja masih banyak yang belum kita punya. Kalau pun ada, pengelolaannya belum berjalan baik. Banyak hanya tampilannya saja, tetapi tidak pernah di-update,” tutupnya.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Takalar, Ayatullah Rawatib bersama Kepala DSPMD Takalar, Andi Rijal Mustamin. (*)

