MAROS, Upeks.co.id – DPRD Kabupaten Maros melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba dan Jeneponto sebagai langkah memastikan sistem penganggaran tetap berjalan efektif di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota DPRD Maros, Dedy Aryan, menyampaikan kunjungan tersebut berkaitan dengan pengurangan sejumlah kegiatan, mulai dari reses hingga perjalanan dinas.
“Semuanya dikurangi,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Ia memaparkan jumlah peserta reses yang sebelumnya mencapai 250 orang kini hanya tersisa 25 orang. Meski jumlahnya jauh berkurang, ia berharap pada tahun 2026 dapat kembali diperbesar.
“Minimal bisa 100 orang,” harapnya.
Politikus PKS itu menambahkan Badan Musyawarah (Banmus) akan membahas ulang teknis pelaksanaan reses dan perjalanan dinas untuk tahun 2026 pada bulan Januari mendatang.
“Makanya kami berkunjung ke Bulukumba dan Jeneponto,” tambahnya.
Selain reses, perjalanan dinas juga ikut mengalami pemangkasan. Walaupun begitu, menurut Dedy, waktu untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) tetap dapat dimaksimalkan.
Plt Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengungkapkan anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan. Anggaran yang semula Rp41,64 miliar kini berkurang menjadi Rp38,65 miliar.
“Totalnya berkurang sekitar Rp3 miliar dari pagu awal,” tuturnya.
Ia menjelaskan dua pos anggaran yang paling terdampak ialah perjalanan dinas dan belanja modal. Untuk tahun 2026, belanja modal di DPRD Maros tidak lagi dianggarkan. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas yang pada 2025 mencapai Rp9,2 miliar kini hanya sekitar Rp5,5 miliar.
“Kemudian belanja untuk pengadaan sarana prasarana pendukung pimpinan dan anggota dewan dihilangkan,” jelasnya.
Kartono menambahkan efisiensi anggaran juga berimbas pada kegiatan reses dan bimbingan teknis (bimtek). Jumlah peserta reses per daerah pemilihan kini dibatasi, sedangkan bimtek yang sebelumnya enam kali setahun kini hanya dianggarkan empat kali.
“Kegiatan bimtek penting untuk peningkatan kapasitas anggota dewan, tapi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Meskipun terjadi pemangkasan di berbagai pos, Kartono menegaskan DPRD Maros tetap menjalankan fungsi kelembagaannya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.
“Insyaallah anggaran kita optimalkan agar target dan capaian tetap sesuai perencanaan,” tutupnya.(alfi)

