MAKASSAR, Upeks –Progres pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 di Sulawesi Selatan, tercatat baru sekitar 27,60 persen jemaah dari total 9.670 kuota jemaah.
Berdasarkan data yang dilansir Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (10/12/25), baru sekitar 2.669 jemaah yang telah menyelesaikan proses administrasi pelunasan. Padahal, batas akhir pelunasan Tahap I semakin dekat, yakni pada tanggal 23 Desember 2025.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H Ikbal Ismail menyatakan, ada konsekuensi apabila ada keterlambatan bagi jemaah yang abai terhadap tenggat waktu ini.
“Bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2026 yang tidak melunasi sampai batas tanggal 23 Desember 2025, otomatis akan diberangkatkan di tahun berikutnya. Jadi kami berharap agar kesempatan tahun ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan,” ujar Ikbal.
Guna mengejar sisa waktu yang ada, Ikbal mengimbau seluruh jemaah yang masuk dalam daftar berhak lunas untuk proaktif. Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan.
“Agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan, dan yang sudah dinyatakan Istita’ah, segera melaksanakan pelunasan di Bank Setoran Haji setempat,” tambahnya.
Ikbal berharap seluruh kuota Haji Sulsel dapat terpenuhi sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan demikian, penyelenggara haji dapat segera mengalihkan fokus persiapan ke tahapan krusial berikutnya, yaitu bimbingan Manasik Haji bagi para jemaah.
Dia juga mengimbau jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya pada tahun sebelumnya dan sudah melunasi harus tetap melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Jemaah yang masuk kategori lunas tetap harus memeriksakan kesehatan sebagai syarat untuk tetap berangkat,”ungkapnya.
Data yang disampaikan Kemenhaj Sulsel, dari 24 kabupaten/kota yakni Kabupaten Gowa dengan kuota 1.412 telah melunasi 653 jemaah, 36 orang diantaranya kategori lansia.
Kabupaten Wajo dengan 1.900 kuota jemaah, 278 orang diantaranya lansia baru 2 melunasi.
Untuk Kabupaten Bone dengan 1.865 kuota, baru 527 melunasi dan 8 orang diantaranya lansia. Sedangkan Kota Makassar dari 468 kuota, 40 orang diantaranya sudah melunasi.
Dua kabupaten dengan kuota terendah, yakni Kabupaten Tana Toraja 8 orang dan Toraja Utara 1 orang, belum satu orang pun melakukan pelunasan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Toraja Utara H. Sudirman M. Said, yang konfirmasi, menyebutkan satu jemaah di daerahnya atas nama Indradamu Wijaya, hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan sebagai syarat melakukan pelunasan.
“Yang bersangkutan sudah kami sampaikan, hanya situasinya sekarang mertuanya sedang berada di rumah sakit. Sehingga belum melakukan pemeriksaan kesehatan karena mertua dirujuk ke Makassar,”katanya.(*)

