JAKARTA, UPEKS.co.id — Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dr. Farkhan dilantik menggantikan Agus Salim bersama sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025.
Agus Salim sendiri dilantik sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Pelantikan ini diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang humanis.
Tak hanya di tingkat Kajati, pergeseran juga terjadi di posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Robert M. Tacoy, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulsel, dilantik sebagai Direktur E pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang melibatkan Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kajati, Direktur, Inspektur, Wakajati, dan jabatan eselon II lainnya, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier.
Burhanuddin menekankan bahwa mutasi ini, bertujuan untuk memperkuat kinerja kelembagaan agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman dan harapan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas dan berkeadilan,” tegas Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.
Jaksa Agung berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan.
“Dan membawa unit kerja masing-masing menuju capaian kinerja yang lebih optimal, demi mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,”ucap Jaksa Agung.(Jay)




