PANGKEP, UPEKS.co.id– Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kantor wilayah provinsiSulawesi Selatan.
Penghargaan diberikan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum(Posbakum) desa dan kelurahan.
Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Makassar, Senin(6/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan, kegiatan ini bersyukur dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerinrah daerah. Serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah dan kepala desa.
Saat ini lanjutnya, gencar dilakukan pembentukan Posbakum desa kelurahan.
‘Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 2041 Posbakum desa kelurahan atau 78persen. Mudah-mudahan penghujung tahun capai 100persen atau 3059desa/kelurahan, “katanya.
Selain itu, Kemenkum melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan darerah, temasuk rancangan peraturan bupati.
“Mudah-mudahan kerjasama kedepan semakin baik. Kita mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan, ” jelasnya.(sah)

