ENREKANG, UPEKS.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Enrekang, Polwan Polres Enrekang, Bhayangkari Enrekang, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan,TP PKK Kabupaten Enrekang, Smile Train Indonesia, Yayasan Celebes Cleft Center, RS Gigi dan Mulut Pendidikan Unhas dan Yayasan Andi Tenri Toalala Arung Enrekang 8 akan melaksanakan bakti sosial celah bibir dan langit pada Bulan Oktober 2025 di RSUD Massenrempulu, Enrekang.
Pembina PDGI dan sekaligus Koordinator kegiatan bakti sosial celah bibir dan langit, drg. Hj. Sri Siswaty Zainal, M. Adm. Kes kepada Upeks menjelaskan, kegiatan ini adalah program unggulan PDGI Enrekang yang di jadikan agenda tahunan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang ini menjelaskan operasi celah bibir dan lelangit ini gratis dan bukan saja untuk masyarakat Enrekang tetapi juga dari Kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
Dia mengajak seluruh masyarakat Enrekang yang memiliki keluarga, kerabat dan tetangga yang mengalami bibir sumbing dan celah langit agar segera mendaftarkan diri masing-masing di Faskes terdekat.
Operasi bibir sumbing dan celah langit ini penting untuk memperbaiki fungsi bicara, pengunyahan dan estetika.
” Jadi kita masih menyisir terus karena ternyata masih ada diantara kita yang mengalami masalah bibir sumbing, celah bibir dan langit-langit. Alhamdulillah kalau di Enrekang kasus bibir sumbing dan celah langit langit ini sudah mulai berkurang berkaitan dengan perbaikan gizi jadi, kegiatan ini tidak saja hanya untuk Masyarakat Enrekang kita juga membuka peluang untuk Kabupaten lain dan Insyaallah Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang sangat mensupport kegiatan ini”. Kata drg. Sri Siswaty Zainal.
Drg. Sri Siswaty Zainal juga menyampaikan agar masyarakat jangan khawatir karena operasi bibir sumbing dan celah langit-langit ini gratis tanpa di pungut biaya apapun. Berikut persyaratan pasien yang akan mengikuti operasi bibir sumbing dan jadwal kegiatan.
Pasien harus membawa foto copy KTP dan kartu keluarga, berusia minimal 3 bulan untuk operasi bibir sumbing dengan berat badan minimal 5 kg, usia minimal 18 bulan untuk operasi celah lelangit dan kondisi umum harus sehat.
Screening dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2025, jadwal kegiatan 17 sampai 18 Oktober 2025 di RSUD Massenrempulu, Kabupaten Enrekang. (Sry)

