Disperin Makassar Gelar Fasilitasi HKI untuk IKM

Disperin Makassar Gelar Fasilitasi HKI untuk IKM

Makassar,  Upeks.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar hari ini melaksanakan kegiatan penting yang berfokus pada pengamanan aset tak berwujud pelaku usaha lokal. Disperin mengundang para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk hadir dalam kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai ini diselenggarakan di Hotel Best Western Plus Makassar Beach, Jalan Botolempangan No. 67, Makassar, 26 September 2025, dan mendapat respons positif dari para pelaku IKM yang menyadari pentingnya legalitas produk mereka.

Bacaan Lainnya

Fasilitasi HKI ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif kepada pelaku IKM agar produk dan inovasi mereka terlindungi secara hukum.

Tiga tujuan utama kegiatan ini adalah:

Meningkatkan Pemahaman dan Perlindungan HKI: Memberikan edukasi mendalam mengenai jenis-jenis HKI (merek, hak cipta, paten, dll.) serta langkah-langkah konkret untuk mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka.

Memperkuat Koordinasi dan Pembangunan Sumber Daya: Membangun jejaring antara IKM dengan instansi terkait untuk sinkronisasi program dan pembangunan sumber daya industri yang berkualitas.

Memberikan Akses Informasi dan Dukungan: Membuka akses informasi dan dukungan teknis agar produk IKM memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar, karena produk yang memiliki sertifikasi HKI umumnya lebih dipercaya dan bernilai jual tinggi.

Diharapkan, melalui fasilitasi ini, IKM Makassar dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan produk baru dan memperluas pasar, karena aset intelektual mereka telah terjamin dan dilindungi oleh undang-undang.(adv/@disperin.makassar/ai)