Surat Edaran Gubernur Sulsel Hentikan Bantuan Anggaran ke Daerah, Begini Dampaknya ke Layanan JKN!

Surat Edaran Gubernur Sulsel Hentikan Bantuan Anggaran ke Daerah, Begini Dampaknya ke Layanan JKN!
oplus_2

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan yang menghentikan sementara bantuan anggaran kepada pemerintah daerah mulai berdampak langsung terhadap keberlanjutan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di beberapa kabupaten/kota.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, dr. Rahmad Asri Ritonga mengatakan penghentian bantuan tersebut membuat sejumlah daerah kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN, yang selama ini disubsidi pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, kata dia, beberapa kabupaten mengalami kendala dalam menyetor kontribusi ke BPJS Kesehatan.

“Sebagian daerah bergantung pada dukungan provinsi, karena kapasitas fiskal mereka terbatas. Dengan adanya ‘hold’ atau penghentian sementara anggaran, maka otomatis pembayaran ke BPJS ikut terganggu,” jelas dia saat dikonfirmasi, Senin 14 Juli 2025.

Dia mencontohkan di Kabupaten Pangkep, di mana BPJS Kesehatan telah mencabut status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per Juli 2025.

Menurut dia, langkah ini diambil karena adanya tunggakan pembayaran dari pemerintah daerah yang belum diselesaikan.

“Status UHC Prioritas Pangkep kami hentikan mulai bulan ini karena kewajiban belum dipenuhi. Jika kondisi ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin daerah lain menyusul,” ujarnya.

“Kita ingin mempertahankan capaian UHC Prioritas yang telah diraih selama ini,” sambung dia.

Dia berharap, pemerintah provinsi dan pusat segera mengambil langkah strategis agar keberlangsungan layanan JKN di daerah tetap terjamin, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah. (Mimi)