MAKASSAR, UPEKS.co.id– Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Rabu (9/7).
Pada pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan komitmen DJP untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan pendampingan di berbagai aspek perpajakan. Hal ini mencakup asistensi pelaporan, edukasi perpajakan, serta penguatan basis data pajak melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.
“Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujar YFR Hermiyana.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan DJP. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjalankan kewajiban perpajakan sebagai pondasi utama pembangunan kota.
“Pajak adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” tegas Munafri.
Audiensi ini juga membahas peluang kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kanwil DJP Sulselbartra dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Salah satunya melalui kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.
Di akhir kunjungan, kedua belah pihak kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mendorong kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan. (*)

