MAKASSAR, UPEKS.co.id — DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, gelar diskusi terkait Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), di salah satu cafe di Jl Yusuf Daeng Ngawing, Jumat (25/7/2025).
Diskusi dengan tema, “Stategi Advokat dalam Menjaga Hak-hak Klien dalam Proses Kepailitan dan PKPU”, menghadirkan tiga narasumber. Yakni Ketua DPC Peradi Makassar, Dr (cand) Hasman Usman, SH, MH dan Calon Sekertaris Jenderal AKPI 2025-2028, Dr. Resha Agriansyah SH, MH serta Advokat dan Kurator, Audy Rahmat, SH.
Ketua DPC Peradi Makassar, Hasman Usman mengatakan, kegiatan itu dilakukan bagian dari pada kerjasama pendidikan berkelanjutan, yang kemarin sudah dijanjikan di dalam programnya.
“Ini program yang saya janjikan ketika terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Makassar. Tentunya saya akan terus melakukan kegiatan pendidikan berkelanjutan. Salah satu kegiatan hari ini, Alhamdulillah kita sudah bekerjasama dengan AKPI, “ucap Hasman Usman.
“Jadi AKPI ini salah satu kurator yang dihadiri calon Sekertaris AKPI 2025-2028, “sambung pria yang diakrab disapa HU ini.
Disebutkan HU, dalam diskusi ini membahas tentang strategi advokat dalam menjaga hak-hak klien dalam proses kepailitan dan PKPU. Hasilnya pun sangat senang, khususnya teman-teman advokat di Makassar yang bernaung di DPC Peradi Makassar.
“Karena kita sudah bisa menghadirkan dua orang pembicara ada dari AKPI dan Kurator sekaligus advokat. Pesertanya pun ada dari kalangan internal Peradi sendiri dan ada dari organisasi advokat lain serta ada dari notaris, “tutupnya.(Jay)


