Sidrap, Upeks–Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus tampil sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter siswa yang cinta damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan toleransi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama sekaligus perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan H. Mallingkai Ilyas, dalam diskusi Pembinaan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam, oleh Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa 14 Juli 2025.
“Guru PAI adalah agen moderasi beragama. Mereka memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan keseimbangan kepada generasi muda demi terciptanya lingkungan pendidikan yang harmonis dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.
Disebutkan, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman nyata para guru dalam membentuk siswa yang inklusif, toleran, dan cinta damai.
“Karena sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat menanam benih kerukunan bangsa,” ujarnya.
Kepala Seksi PAIS Kemenag Sidrap H. Muslimin Muchtar menegaskan, kegiatan pembinaan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung visi Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama di dunia pendidikan.
“Para guru PAI dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam pembelajaran sehari-hari, sehingga lahir generasi yang berakhlak mulia, toleran, dan cinta damai,”ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan guru PAI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Hadir dalam kesempatan itu H. Ahmad Husain, Ketua Tim SD/SDLB Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

