Makassar, Upeks.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).
Agenda pertama merupakan Rapat Paripurna Kedua Belas, yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta dedikasi selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.
“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.
Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.
Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen.

