MAKKAH, Upeks.cp.id — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tak pernah ada pungutan dari petugas haji kepada jemaah haji yang menjadi peserta safari wukuf di Arafah.
Penegasan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Makkah, Selasa (10/6/2025).
Hilman menduga munculnya isu pungutan liar itu karena ada jemaah yang menyerahkan uang kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk keperluan sewa kursi roda di Masjidil Haram saat melakukan umrah wajib sebelum puncak haji.
“Kita tidak memungut biaya apapun dari J jemaah. Safari wukuf itu ada yang dibawa Kementerian Agama secara mandiri, khususnya orang-orang yang memiliki keterbatasan secara fisik, mobilitas dan lain-lain,” tegas Hilman.
Dia mengatakan, program safari wukuf telah berjalan beberapa tahun dan tidak pernah ada pungutan tambahan kepada jemaah.
“Mungkin saja ini mencuat setelah ada jemaah memberikan uang kepada KBIH untuk penyewaan kursi roda dan jasa pendorongnya di Masjidil Haram saat umrah wajib,” terang Hilman.
Ia mencermati sebetulnya hubungan antara jemaah dengan KBIH ataupun para pembimbingnya, itu sering terjadi yang menitipkan uang untuk pendaringan atau penyewaan kursi roda kepada jemaah. “Tapi bukan dalam konteks safari wukuf. Itu sangat keliru,” tandas Hilman.
Sebagai informasi, ada 477 anggota jemaah lansia dan risiko tinggi yang mengikuti safari wukuf saat puncak haji di Arafah. Mereka diberangkatkan dengan menggunakan 15 bus didampingi 118 Satgas Safari Wukuf Khusus Lansia. (sg)

