MAKASSAR, UPEKS.co.id — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kota Makassar berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini akan melakukan sejumlah pembenahan.
menggelar konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025, di RM Istana Laut Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta transparansi mengenai kondisi perusahaan, langkah-langkah yang telah diambil, dan rencana strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad menyampaikan perusahaan memprioritaskan pembenahan layanan air bersih di wilayah Utara dan Timur Kota Makassar. Kedua wilayah ini, sejak berdirinya perusahaan, belum mendapatkan layanan yang maksimal.
“Persoalan di wilayah utara dan timur ini adalah warisan yang belum terselesaikan sejak awal berdirinya perusahaan. Kami telah menyiapkan anggaran dan sedang berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai untuk menentukan titik koneksi, apakah menjadi kewenangan balai provinsi atau pemkot. Harapan kami, dengan kejelasan kewenangan, koordinasi dapat berjalan lebih baik,” jelas Hamzah di RM Istana Laut Makassar, Jumat, (9/5/2025).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan. Penataan SDM, termasuk perampingan jumlah karyawan akan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi keuangan dan hasil audit BPKP yang menemukan kerugian serta ketidakseimbangan rasio pegawai. Dimana idealnya 4–5 pegawai harus melayani 1.000 pelanggan.
“Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini bisa berdampak hukum. Penataan SDM ini murni untuk kepentingan perusahaan, tanpa ada kaitannya dengan urusan politik atau dendam pribadi,” tegasnya.
Lalu, Hamzah mengungkapkan, tingkat kehilangan air di Perumda masih tergolong tinggi, mencapai hampir 50%. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya meter air pelanggan yang sudah tua. Dari sekitar 180 ribu meter pelanggan, sekitar 50 ribu di antaranya berusia lebih dari tujuh tahun, padahal masa pakai idealnya adalah empat tahun.
“Penggantian meter ini menjadi tanggung jawab perusahaan, meskipun kami menyadari adanya potensi penolakan dari pelanggan,” tambah Hamzah.
Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah pembenahan eksternal akan berjalan beriringan dengan perbaikan internal, terutama dalam penguatan organisasi dan SDM. (rul)

