Penulis: Mohamad Kashuri
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM
JAMU bukan sekadar ramuan tradisional. Ia adalah identitas budaya, sumber penghidupan, dan peluang kedaulatan kesehatan bangsa. Sayangnya, warisan luhur ini masih kerap dipandang sebelah mata dalam sistem kesehatan formal. Saatnya kita mengubah cara pandang, dari sekadar nostalgia menjadi inovasi berbasis ilmu pengetahuan.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2010, hampir separuh penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas (49,53%) mengonsumsi jamu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4,36% mengonsumsi jamu setiap hari, sementara 45,17% mengonsumsi sesekali.
Jenis yang paling banyak dikonsumsi adalah jamu cair (55,16%), disusul bubuk (43,99%) dan seduh (20,43%).
Sayangnya, hanya 11,58% yang memilih jamu dalam bentuk modern seperti kapsul, pil, atau tablet.
Data ini menunjukkan bahwa jamu masih melekat dalam kehidupan masyarakat, tetapi belum sepenuhnya masuk ke sistem kesehatan modern.
Perubahan paradigma kesehatan global memberi ruang besar bagi jamu. Sistem kesehatan kini bergerak dari kuratif menuju promotif dan preventif.
Dalam konteks ini, jamu berpotensi menjadi pelengkap yang efektif bagi layanan kesehatan modern, terutama dalam menangani penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan metabolik lainnya.
Namun untuk menjadikan jamu setara dengan produk farmasi modern, dibutuhkan transformasi mendasar. Tidak cukup hanya mengandalkan tradisi; jamu harus menempuh jalur ilmiah.
Pemerintah melalui Badan POM terus mendorong pengembangan fitofarmaka, produk jamu yang telah melalui uji klinis dan siap masuk ke dalam resep dokter maupun sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dari sisi ekonomi, jamu juga punya potensi besar sebagai komoditas ekspor. Data BPS pada tahun 2021, nilai ekspor jamu Indonesia mencapai US$41,5 juta dan terus menunjukkan tren peningkatan.
Namun, penetrasi ke pasar global masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait keamanan produk, mutu bahan baku, dan standar regulasi negara tujuan ekspor. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang memerlukan dukungan lintas sektor.
Berbagai terobosan perlu dilakukan, kolaborasi pentahelix yaitu akademisi, industri, pemerintah, komunitas, dan media diharapkan mampu melahirkan ekosistem jamu yang modern namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan warisan leluhur, sehingga jamu dapat diterima di berbagai kalangan.
Jalan menuju kemandirian jamu bukan tanpa tantangan. Masih terdapat stigma bahwa jamu adalah “obat kampung” yang belum setara dengan obat kimia sintetis.
Kurangnya uji klinis skala besar, belum optimalnya standarisasi bahan baku, serta keterbatasan kapasitas pelaku usaha kecil menjadi pekerjaan rumah bersama.
Inilah saatnya negara hadir lebih kuat. Regulasi harus menjadi enabler, bukan penghambat.
Edukasi publik harus diperluas agar tenaga medis dan masyarakat lebih memahami bahwa jamu yang terdaftar dan berstandar adalah pilihan aman dan efektif.
Pelaku usaha terutama UMKM perlu diberdayakan untuk memenuhi standar mutu dan keamanan global.
Visi ke depan haruslah ambisius bahwa jamu masuk dalam resep elektronik dokter, dijamin BPJS, dan dipasarkan sebagai produk ekspor unggulan.
Desa-desa penghasil rimpang menjadi sentra industri herbal modern. Startup kesehatan berbasis jamu bermunculan sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
Bangsa ini memiliki semua modal: biodiversitas, budaya, dan pasar. Yang dibutuhkan kini adalah kemauan politik dan sinergi lintas sektor.
Mengangkat jamu bukan hanya soal kesehatan, tapi menyangkut ketahanan nasional, ekonomi rakyat, dan jati diri Indonesia.
Dalam peringatan 100 tahun kemerdekaan nanti, mari kita pastikan jamu tidak lagi dipinggirkan, tetapi menjadi simbol bangsa yang sehat, mandiri, dan bermartabat.

