MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap sedikitnya 111 terduga penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan itu dilakukan selama Januari hingga Mei 2025.
Dari 111 terduga penyalahgunaan narkotika itu, terdiri dari 5 orang bandar, 23 pengedar dan 83 pemakai. Sedang barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 22,7362 gram, sinte: 9,9087 gram, ganja: 1,7607 gram dan obat daftar G jenis THD sebanyak 100 butir.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti mengatakan, modus operandi terhadap pelaku yang diamankan itu, mayoritas menggunakan modus penjualan terputus.
“Mereka melakukan peredaran narkotika tanpa pertemuan langsung antara bandar, pengedar, dan pembeli. Sistem ini dirancang untuk menghindari pelacakan oleh petugas, “kata Kapolres AKBP Rise saat merilis pengungkapan kasus tersebut, di kantornya, Rabu (28/5/2025).
AKBP Rise menyebut, terdapat satu orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO). Yaitu berinisial WU alias Tuyul (26). Namun, telah berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dalam kasus lain, yakni pencurian dengan kekerasan senilai Rp 400 juta.
“Bagi pelaku yang berhasil diamankan itu, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati tergantung perannya, “tegas AKBP Rise.
AKBP Rise menerangkan, Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, yang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Dalam setiap operasi yang kami lakukan, pendekatan profesional, terukur, dan penuh integritas menjadi prinsip utama. Kami sadar bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor, “terangnya.
Untuk itu, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Terkhusus peran keluarga, lingkungan, dan pendidikan sangat krusial dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersatu, bergerak, dan lawan narkoba demi menciptakan Makassar yang bersih, sehat, dan bermartabat, “imbuhnya.(Jay)




