Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk Hasil Pembahasan Rapat Paripurna

Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk Hasil Pembahasan Rapat Paripurna
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

KOLAKA, UPEKS.co.id—Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) terbentuk melalui hasil pembahasan rapat Paripurna yang berlangsung di aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka pada(27/12/2024). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Ardana bersama Wakilnya H Syaifullah Halik, untuk membahas pembentukan AKD DPRD Kolaka tahun 2024.

Paripurna tersebut dihadiri 27 orang anggota dewan dari total 30 orang anggota. Sementara tiga orang anggota dewan yang tidak hadir yakni dua orang anggota tanpa ada keterangan dan satu orang semehtara sakit, ungkap salah seorang anggota dewan kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan media ini, dalam Paripurna tersebut anggota dewan melakukan penjaringan enam nama bakal calon Ketua Badan Kehormatan(BK) dengan sistim pemilihan melalui voting suara tertulis. Dari enam orang anggota dewan sebagai bakal calon Ketua BK, yakni Nataniel Marten memperoleh 2 suara, Anita Tandi Puang 3 suara, Agus Salim 8 suara, Ahmad 1 suara, Hj Netti 6 suara, dan Heriyanto Junaid meraih 2, sehingga yang terpilih sebagai Ketua BK DPRD Kolaka adalah Agus Salim, Wakil Ketua Hj Netti, dan Sekretaris Anita Tandi Puang berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dari masing-masing calon. Sementara dalam voting suara pemilihan Ketua BK ada empat surat suara yang abstain tanpa menulis nama dan 1 suara batal.

Usai pemilihan Ketua BK, selanjutnya dilakukan pemilihan ketua-ketua komisi. Terpilih sebagai Ketua Komisi I, H Mustajab, Wakil Ketua Awaluddin Paseng dan Sekretaris Hj Hariani. Ketua Komisi II Trimo, Wakil Ketua Daswar, dan Sekretaris Bahana Alam. Ketua Komisi III, Israfil, Wakil Ketua Agil Siraj Ahmad, dan Sekretaris Anhar.

Menurut Sekwan DPRD Kolaka Sairman kepada wartawan media ini mengungkapkan bahwa nama-nama yang didorong masuk disetiap komisi itu berdasarkan nama didorong oleh ketua masing-masing fraksi.

“Jadi nama-nama yang masuk disetiap komisi itu berdasarkan usulan dari masing-masing ketua fraksi. Dan pengesahannya nanti melalui paripurna, dan sekretariat DPRD akan mengagendakannya nanti,”ungkap Sairman.(pil)